Krumpuls - Contoh Makalah Agama Islam: Membangun Keluarga Sakinah - Pada kesmpatan kali ini saya akan memberikan sebuah contoh Makalah Skripsi Pendidikan Agama Islam, Makalah Skripsi Tentang Contoh Makalah Agama Islam: Membangun Keluarga Sakinah
Assalamu’alaikum
wa rohmatullohi wa barokatuh
Alhamdulillah kami
panjatkan kepada Allah
Subhanahu Wa Ta’ala,
karena dengan limpahan rahmat
dan hidayah-Nya akhirnya makalah ini
dapat kami selesaikan dengan baik. Makalah
ini membahas tentang
keluarga sakinah yang
kami beri judul
: MEMBINA KELUARGA SAKINAH.
Kami menyadari
bahwa tanpa bantuan
dari berbagai pihak,
penyusunan makalah ini tidak
akan berjalan dengan baik. Untuk itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini. Penulis menyadari sepenuhnya
bahwa dalam penulisan
makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, oleh
karena itu penulis
mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan pada masa yang
akan datang.
Akhir kata semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum
wa rohmatullohi wabarokatuh
faza, Februari2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Menurut undang-undang RI
nomor 1 tahun
1974 pengertian dan
tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1
menetapkan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir
batin antara seorang
pria dengan seorang
wanita sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk
rumah tangga, keluarga
yang bahagia dan
kekal berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa”. Dengan
demikian jelas bahwa
diantara tujuan pernikahan
adalah membentuk sebuah rumah
tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Sebuah masyarakat di negara manapun
adalah kumpulan dari beberapa keluarga. Apabila keluarga
kukuh, maka masyarakat
akan bersih dan
kukuh. Namun apabila
rapuh, maka rapuhlah masyarakat.
Menikah memang tidaklah sullit, tetapi membangun keluarga sakinah bukan sesuatu
yang mudah. Pekerjaan membangun, pertama harus didahului dengan adanya gambar
yang merupakan konsep dari bangunan yang diinginkan. Demikian juga membangun
keluarga sakinah, terlebih dahulu orang harus memiliki konsep tentang keluarga
sakinah. Al-Qur’an membangunkan sebuah keluarga yang sakinah dan
kuat untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang memelihara
aturan-aturan Allah dalam kehidupan.
Aturan yang ditawarkan oleh Islam
menjamin terbinanya keluarga bahagia, lantaran nilai kebenaran yang
dikandunginya, serta keselarasannya yang ada dalam fitrah manusia. Hal
demikianlah yang mendasari kami menulis
makalah ini. Pada makalah ini
akan diuraikan tentang
keluarga sakinah, dan konsep-konsep cara membangun keluarga sakinah
berdasarkan Al-Qur’an.
Rumusan Masalah
Makalah ini merupakan beberapa
permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengertian
keluarga?
2. Apa saja fungsi
keluarga?
3. Apa pengertian
keluarga sakinah?
4. Bagaimana
ciri-ciri keluarga sakinah?
5. Bagaimana cara
membangun keluarga sakinah?
6. Faktor apa saja
yang berhubungan dengan pembentukan keluarga sakinah?
Ruang Lingkup
Dalam makalah ini, kami membatasi
masalah mengenai keluarga sakinah dan
konsep membangun keluarga sakinah
berdasarkan Al-Qur’an. Hal
tersebut dimaksudkan untuk mempertegas pembahasan sehingga dapat
terfokus pada masalah yang akan dibahas serta dapat memberikan gambaran
umum tentang isi
makalah sehingga pembaca
lebih mudah dalam mempelajarinya.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi dan melengkapi salah satu tugas mata kuliah Agama Islam
di STIE Wijaya Mulya Surakarta. Sedangkan tujuan dari penulisan tugas ini adalah :
1. Memahami hakekat
keluarga
2. Memahami
fungsi-fungsi keluarga
3. Memberikan uraian
tentang konsep keluarga sakinah dan
bagaimana cara membangun keluarga sakinah.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengertian Keluarga
Keluarga secara sinonimnya ialah
rumahtangga, dan keluarga adalah satu institusi sosial yang berasas karena keluarga
menjadi penentu (determinant) utama tentang apa jenis warga masyarakat.
Keluarga menyuburi (nurture) dan membentuk (cultivate) manusia yang budiman,
keluarga yang sejahtera
adalah tiang dalam
pembinaan masyarakat (Sufean
Hussin dan Jamaluddin Tubah,
2004 : 1).
Menurut Dr Leha dan Zaleha Muhamat
(2005: 2), perkataan ‘keluarga’ ialah komponen masyarakat yang
terdiri daripada suami,
istri dan anak-anak
atau suami dan
istri saja (sekiranya pasangan
masih belum mempunyai anak baik anak kandung/angkat atau pasangan terus meredhai
kehidupan dengan tanpa
dihiasi dengan gelagat
kehidupan anak-anak). Pengertian
ini hampir sama dengan pengertian keluarga yang dijelaskan oleh Zakaria Lemat
(2003: 71) yaitu,
keluarga merupakan kelompok
paling kecil dalam
masyarakat, sekurang
kurangnya dianggotai oleh
suami dan istri
atau ibu bapak
dan anak-anak. Ia
adalah asas pembentukan sebuah
masyarakat. Kebahagiaan masyarakat adalah bergantung kepada setiap keluarga
yang menganggotai masyarakat.
William J. Goode menjelaskan keluarga sebagai suatu unit sosial yang ekspresif
atau emosional, ia bertugas
sebagai agensi instrumental
untuk struktur sosial
yang lebih besar, kesemua
institusi dan agensi lain bergantung kepada sumbangannya. Misalnya, tingkah laku peranan yang dipelajari
dalam keluarga menjadi tingkah laku yang diperlukan dalam segmen masyarakat
lain.
Fungsi Keluarga
Masyarakat adalah cerminan kondisi
keluarga, jika keluarga sehat berarti masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga
bahagia berarti masyarakatnya juga bahagia. Selain sebagai penentu kondisi masyarakat
tersebut, keluarga juga
mempunyai beberapa fungsi
lain dari sudut pandang yang berbeda, yaitu :
·
Fungsi Reproduksi
Keluarga
mempunyai fungsi produksi,
karena keluarga dapat
menghasilkan keturunan secara
sah.
·
Fungsi Ekonomi
Kesatuan ekonomi
mandiri, anggota keluarga
mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan
·
Fungsi Protektif
Keluarga
harus
senantiasa melindungi anggotanya
dari ancaman fisik,
ekonomis dan psiko sosial.
Masalah salah satu
anggota merupakan masalah
bersama seluruh anggota keluarga.
·
Fungsi Rekreatif
Keluarga
merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan ketika
sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
·
Fungsi Afektif
Keluarga
memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota keluarganya,
baik antara orang tu terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.
·
Fungsi Edukatif
Keluarga
memberikan pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar anak-anak tumbuh
menjadi anak yang
mempunyai budi pekerti
luhur. Sehingga keluarga merupakan tempat pendidikan yang
paling utama.
Pengertian Keluarga Sakinah
Menurut kaidah
bahasa Indonesia, sakinah
mempunyai arti kedamaian,
ketentraman, ketenangan,
kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah
mengandung makna keluarga yang
diliputi rasa damai, tentram,
juga. Jadi keluarga
sakinah adalah kondisi
yang sangat ideal
dalam kehidupan keluarga.
Keluarga sakinah
juga sering disebut
sebagai keluarga yang
bahagia. Menurut pandangan
Barat, keluarga bahagia atau keluarga sejahtera ialah keluarga yang memiliki
dan menikmati segala kemewahan
material. Anggota-anggota keluarga
tersebut memiliki kesehatan yang
baik yang memungkinkan mereka
menikmati limpahan kekayaan
material.
Bagi
mencapai tujuan ini,
seluruh perhatian, tenaga
dan waktu ditumpukan
kepada usaha merealisasikan
kecapaian kemewahan kebendaan yang dianggap sebagai perkara pokok dan prasyarat
kepada kesejahteraan (Dr. Hasan Hj. Mohd Ali, 1993 : 15). Pandangan yang
dinyatakan oleh Barat jauh berbeda dengan konsep keluarga bahagia atau keluarga
sakinah yang diterapkan oleh Islam. Menurut Dr. Hasan Hj. Mohd Ali (1993: 18 –
19) asas kepada kesejahteraan
dan kebahagiaan keluarga di dalam
Islam terletak kepada ketaqwaan kepada
Allah Subhanahu Wa
Ta’ala. Keluarga bahagia
adalah keluarga yang mendapat keredhaan Allah Subhanahu Wa
Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala ridha kepada mereka dan mereka redha kepada
Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Allah ridha
kepada mereka dan mereka redha kepada- Nya, yang demikian itu, bagi orang yang takut kepada-Nya”. (Surah
Al-Baiyyinah [98] : 8).
Menurut Paizah Ismail (2003 : 147),
keluarga bahagia ialah suatu kelompok sosial yang terdiri dari suami istri, ibu
bapak, anak pinak, cucu cicit, sanak saudara yang sama-sama dapat merasa senang
terhadap satu sama
lain dan terhadap
hidup sendiri dengan
gembira, mempunyai objektif hidup
baik secara individu
atau secara bersama,
optimistik dan mempunyai
keyakinan terhadap sesama sendiri.
Dengan demikian,
keluarga sakinah
ialah kondisi sebuah
keluarga yang sangat
ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan di
akhirat. Kebendaan bukanlah
sebagai ukuran untuk
membentuk keluarga bahagia sebagaimana yang telah dinyatakan
oleh negara Barat.
Ciri-Ciri Keluarga Sakinah
Pada
dasarnya, keluarga sakinah
sukar diukur karena
merupakan satu perkara
yang abstrak dan hanya
boleh ditentukan oleh
pasangan yang berumahtangga. Namun,
terdapat beberapa ciri-ciri keluarga sakinah, diantaranya :
a. Rumah Tangga
Didirikan Berlandaskan Al-Quran Dan Sunnah
Asas
yang paling penting
dalam pembentukan sebuah
keluarga sakinah ialah
rumah tangga yang dibina atas landasan taqwa, berpandukan Al-Quran dan
Sunnah dan bukannya atas dasar
cinta semata-mata. Ia
menjadi panduan kepada
suami istri sekiranya
menghadapi perbagai masalah yang akan timbul dalam kehidupan
berumahtangga. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surat An-Nisa’ [4] ayat
59 yang artinya :“Kemudian jika kamu
selisih faham /
pendapat tentang sesuatu,
maka kembalilah kepada
Allah (Al-Quran) dan Rasulullah (Sunnah)”.
b. Rumah Tangga
Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
Tanpa
‘al-mawaddah’ dan ‘al-Rahmah’, masyarakat
tidak akan dapat
hidup dengan tenang dan
aman terutamanya dalam
institusi kekeluargaan. Dua
perkara ini sangat-sangat diperlukan kerana sifat kasih
sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat
yang bahagia, saling
menghormati, saling mempercayai
dan tolong-menolong. Tanpa kasih
sayang, perkawinan akan hancur, kebahagiaan
hanya akan menjadi angan-angan saja.
c. Mengetahui
Peraturan Berumahtangga
Setiap keluarga seharusnya mempunyai peraturan
yang patut dipatuhi oleh setiap ahlinya yang mana seorang istri wajib taat
kepada suami dengan tidak keluar rumah melainkan setelah mendapat izin, tidak
menyanggah pendapat suami walaupun si istri merasakan dirinya betul selama
suami tidak melanggar syariat, dan tidak menceritakan hal rumahtangga kepada
orang lain. Anak pula
wajib taat kepada
kedua orangtuanya selama
perintah keduanya tidak bertentangan dengan larangan
Allah.Lain pula peranan
sebagai seorang suami.
Suami merupakan ketua
keluarga dan mempunyai tanggung
jawab memastikan setiap ahli keluarganya untuk mematuhi peraturan dan memainkan
peranan masing-masing dibentuk. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surat
An-Nisa’ [4] : 34 yang artinya :“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan
Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan
sebagian dari harta
mereka. sebab itu
Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena
Allah Telah memelihara (mereka).
wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di
tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka
mentaatimu, Maka janganlah
kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.
d. Menghormati dan
Mengasihi Kedua Ibu Bapak
Perkawinan bukanlah semata-mata menghubungkan
antara kehidupan kedua pasangan tetapi ia
juga melibatkan seluruh
kehidupan keluarga kedua
belah pihak, terutamanya hubungan terhadap ibu bapak
kedua pasangan. Oleh itu, pasangan yang ingin membina sebuah keluarga sakinah
seharusnya tidak menepikan
ibu bapak dalam
urusan pemilihan jodoh, terutamanya anak
lelaki. Anak lelaki
perlu mendapat restu
kedua ibu bapaknya
karena perkawinan tidak akan memutuskan tanggungjawabnya terhadap kedua
ibu bapaknya. Selain itu, pasangan juga perlu mengasihi ibu bapak supaya
mendapat keberkatan untuk mencapai kebahagiaan dalam berumahtangga.Firman Allah
Subhanahu Wa Ta’ala
yang menerangkan kewajiban
anak kepada ibu bapaknya dalam Surah al-Ankabut [29] : 8
yang artinya :“Dan ka mi wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepadadua orang
ibu- bapanya. dan jika keduanya memaksamu
untuk mempersekutukan Aku
dengan sesuatu yang
tidak ada pengetahuanmu tentang
itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku khabarkan kepadamu apa
yang Telah kamu kerjakan”
e. Menjaga Hubungan
Kerabat dan Ipar
Antara
tujuan ikatan perkawinan
ialah untuk menyambung
hubungan keluarga kedua belah pihak termasuk saudara ipar kedua
belah pihak dan kerabat-kerabatnya. Karena biasanya masalah seperti
perceraian timbul disebabkan
kerenggangan hubungan dengan
kerabat dan ipar.
Cara Membangun Keluarga Sakinah
Dalam
kehidupan sehari-hari, ternyata
upaya mewujudkan keluarga
yang sakinah bukanlah perkara
yang mudah, ditengah-tengah arus kehidupan seperti ini,. Jangankan untuk mencapai
bentuk keluarga yang ideal, bahkan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga
saja sudah merupakan suatu prestasi tersendiri, sehingga sudah saat-nya setiap
keluarga perlu merenung apakah mereka
tengah berjalan pada
koridor yang diinginkan
oleh Allah dalam mahligai tersebut,
ataukah mereka justru
berjalan bertolak belakang
dengan apa yang diinginkan oleh-Nya.
Islam
mengajarkan agar keluarga
dan rumah tangga
menjadi institusi yang
aman, bahagia dan kukuh bagi setiap ahli keluarga, karena keluarga
merupakan lingkungan atau unit masyarakat
yang terkecil yang berperan
sebagai satu lembaga yang
menentukan corak dan bentuk masyarakat.
Institusi keluarga harus dimanfaatkan untuk membincangkan semua hal Sama ada
yang menggembirakan maupun kesulitan yang dihadapi di samping menjadi tempat
menjana nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan.
Kasih sayang, rasa aman dan bahagia
serta perhatian yang dirasakan
oleh seorang ahli
khususnya anak-anak dalam
keluarga akan memberi kepadanya
keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri untuk menghadapi berbagai
persoalan hidupnya. Ibu
bapak adalah orang
pertama yang diharapkan
dapat memberikan bantuan dan
petunjuk dalam menyelesaikan masalah
anak. Sementara seorang
ibu adalah lambang kasih sayang,
ketenangan dan juga ketenteraman. Al-Qur’an
merupakan landasan dari
terbangunnya keluarga sakinah,
dan mengatasi permasalahan yang
timbul dalam keluarga dan masyarakat.
Menurut hadis Nabi, pilar keluarga
sakinah itu ada lima, yaitu :
·
memiliki kecenderungan kepada agama
·
yang muda menghormati yang tua dan yang tua
menyayangi yang muda
·
sederhana dalam belanja
·
santun dalam bergaul dan
·
selalu introspeksi.
Sedangkan Konsep-konsep cara membangun
keluarga sakinah adalah :
a. Memilih Kriteria
Calon Suami atau Istri dengan Tepat
Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka
dalam menentukan kriteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara
kriteria tersebut misalnya
beragama islam dan shaleh maupun shalehah;
berasal dari keturunan yang baik-baik;
berakhlak mulia, sopan santun dan
bertutur kata yang baik; mempunyai kemampuan membiayai kehidupan rumah tangga
(bagi suami). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,
“Perempuan dinikahi karena empat faktor:
Pertama, karena harta; Kedua,
karena kecantikan; Ketiga, kedudukan; dan Keempat, karena agamanya. Maka hendaklah
engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.”
b. Dalam keluarga Harus
Ada Mawaddah dan Rahmah
Mawaddah
adalah jenis cinta
membara, yang menggebu-gebu dan
“nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap
berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rasa damai dan tenteram
hanya dicapai dengan saling mencintai. Maka rumah tangga muslim punya ciri
khusus, yakni bersih lahir bathin, tenteram, damai dan penuh hiasan ibadah. Firman
Allah Subhanahu Wa Ta’ala Surat Ar-Rum [30] : 21 yang artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
c. Saling Mengerti
Antara Suami-Istri
Seorang
suami atau istri
harus tahu latar
belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap
latar belakang pribadi
masing-masing adalah sebagai
dasar untuk menjalin komunikasi
masing-masing. Dan dari
sinilah seorang suami
atau istri tidak
akan memaksakan egonya. Banyak
keluarga hancur, disebabkan
oleh sifat egoisme.
Ini artinya seorang suami tetap
bertahan dengan keinginannya dan begitu pula istri. Seorang suami atau istri
hendaklah mengetahui hal-hal sebagai berikut :
·
Perjalanan hidup masing-masing
·
Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami
istri berbeda suku dan atau daerah)
·
Kebiasaan masing-masing
·
Selera, kesukaan atau hobi
·
Pendidikan
·
Karakter/sikap pribadi secara proporsional
(baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang
tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang
dibenarkan syari`at.
d. Saling Menerima
Suami istri harus saling menerima satu sama
lain. Suami istri itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami
suka warna merah, si istri suka warna putih, tidak perlu ada penolakan. Dengan
keridhaan dan saling pengertian, jika warna merah dicampur dengan warna putih,
maka aka terlihat keindahannya.
e. Saling Menghargai
Seorang suami atau istri hendaklah saling
menghargai:
·
Perkataan dan perasaan masing-masing
·
Bakat dan keinginan masing-masing
·
Menghargai
keluarga masing-masing. Sikap
saling menghargai adalah
sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-istri.
f.
Saling Mempercayai
Dalam berumahtangga seorang istri harus
percaya kepada suaminya, begitu pula dengan suami terhadap istrinya ketika ia
sedang berada di luar rumah. Jika diantara keduanya tidak adanya saling
percaya, kelangsungan kehidupan
rumah tangga berjalan
tidak seperti yang dicita-citakan yaitu keluarga yang
bahagia dan sejahtera. Akan tetapi jika suami istri saling mempercayai, maka
kemerdekaan dan kemajuan akan
meningkat, serta hal
ini merupakan amanah Alloh.
g. Suami-Istri Harus
Menjalankan Kewajibanya Masing-Masing
Suami
mempunyai kewajiban mencari
nafkah untuk menghidupi
keluarganya, tetapi disamping itu ia juga
berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam
rumah tangga. Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hal ini berfirman:
“Laki-laki adalah pemimpin bagi
kaum wanita, karena
Alloh telah melebihkan
sebagian dari mereka
atas sebagian yang
lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka”
(Qs. an-Nisaa’ [4]: 34). Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang,
walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja
keras membanting tulang memeras keringat untuk
mencari rezeki yang
halal tetapi ternyata
tidak mampu menjadi
pemimpin bagi keluarganya. Istri mempunyai
kewajiban taat kepada
suaminya, mendidik anak
dan menjaga kehormatannya
(jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang
istri bukannya tanpa
alasan. Suami sebagai
pimpinan, bertanggung jawab
langsung menghidupi
keluarga, melindungi keluarga
dan menjaga keselamatan
mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan
Rasul-Nya adalah jalan
menuju surga di
dunia dan akhirat.
Istri boleh membangkang
kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’,
missal : disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.
h. Suami Istri Harus
Menghindari Pertikaian
Pertikaian adalah salah satu penyebab retaknya
keharmonisan keluarga, bahkan apabila pertikaian tersebut terus berkesinambungan maka dapat menyebabkan perceraian.
Sehingga baik suami maupun istri harus dapat menghindari masalah-masalah
yang dapat menyebabkan pertikaian
karena suami dan
istri adalah fakkor
paling utama dalam
menentukan kondisi keluarga. Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Laki-laki yang terbaik
dari umatku adalah
orang yang tidak
menindas keluarganya, menyayangi
dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq : 216-217)
“Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan
memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub alaihi sallam yang
tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq :
213) “Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah
akan memerintahkan malaikat penjaga neraka
untuk membalas tamparan
itu dengan tujuh
puluh kali tamparan
di neraka jahanam.” (Mustadrak
Al- Wasail 2 : 550)
i.
Hubungan Antara Suami Istri Harus Atas Dasar
Saling Membutuhkan
Seperti pakaian dan yang memakainya (hunna
libasun lakum wa antum libasun lahunna (Al-Qur’an surat Al-Baqarah [2] ayat :
187), yaitu menutup aurat, melindungi diri dari panas dan dingin, dan sebagai
perhiasan. Suami terhadap istri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam
tiga hal
tersebut. Jika istri
mempunyai suatu kekurangan,
suami tidak menceriterakan
kepadaorang lain, begitu juga sebaliknya. Jika istri sakit, suami segera
mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Istri harus selalu
tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan istri, jangan
terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah “nglombrot”
menyebalkan.
j.
Suami Istri Harus Senantiasa Menjaga Makanan
yang Halal
Menurut hadis Nabi, sepotong daging dalam
tubuh manusia yang berasal dari makanan haram, cenderung mendorong pada
perbuatan yang haram juga (qith`at al lahmi min al haram ahaqqu ila annar).
Semakna dengan makanan, juga rumah, mobil, pakaian dan lain-lainnya.
k. Suami Istri Harus
Menjaga Aqidah yang Benar
Akidah
yang keliru atau
sesat, misalnya mempercayai
kekuatan dukun, magic,
dan sebangsanya. Bimbingan dukun dan sebangsanya bukan saja membuat
langkah hidup tidak rasional, tetapi juga bias menyesatkan pada bencana yang
fatal. Membina suatu keluarga
yang bahagia memang
sangat sangat sulit.
Akan tetapi jika masing-masing pasangan
mengerti konsep-konsep keluarga
sakinah seperti yang
telah diuraikan di atas, Insya Allah cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan
kekal dalam aturan syari’at
Islam, yang disebutkan dengan “Rumahku adalah surgaku” akan terwujud.
Disamping konsep-konsep diatas masih
ada beberapa resep yang lain bagaimana menjadi keluarga sakinah, diantaranya :
·
Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah
bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah melulu jalan yang bertabur bunga
kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
·
Ketika
biduk rumah tangga
oleng, janganlah saling
berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat
berpegangan tangan.
·
Ketika kita belum dikaruniai anak, cintailai
istri atau suami dengan sepenuh hati.
·
Ketika sudah mempunyai anak, jangan bagi cinta
kepada suami atau istri dan anak-anak
dengan beberapa bagian
tetapi cintailah suami-istri
dan anak-anak dengan masing-masing sepenuh hati.
·
Ketika
ekonomi keluarga belum
membaik, yakinlah bahwa
pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan
tingkat ketaatan suami istri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
·
Ketika ekonomi sudah membaik, jangan lupa akan
jasa pasangan hidup yang setia mendampingi ketika menderita (justru godaan
banyak terjadi disini, ketika hidup susah, suami selalu setia namun ketika sudah
hidup mapan dan bahkan lebih dari cukup, suami sering melirik yang lain dan bahkan berbagi cinta dengan wanita yang lain)
·
Jika Anda adalah suami, boleh bermanja-manja
bahkan bersifat kekanak-kanakan kepada istri dan segeralah bangkit menjadi pria
perkasa secara bertanggung-jawab ketika istri membutuhkan pertolongan.
·
Jika Anda seorang istri, tetaplah anda berlaku
elok, tampil cantik dan gemulai serta lemah
lembut, tetapi harus
selalu siap menyelesaikan semua
pekerjaan dengan sukses.
·
Ketika mendidik anak, jangan pernah berpikir
bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak,
karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak.
·
Jika
anda wanita, ketika
ada PIL, jangan
diminum, cukuplah suami
anda yang menjadi
"obat".
·
Jika anda lelaki, ketika ada WIL, jangan
pernah ajak berlayar sebiduk berdua ke samudra cinta, cukuplah istri anda
sebagai pelabuhan hati.
Faktor
yang Berhubungan dengan
pembentukan Keluarga Sakinah
Membina sebuah
keluarga bahagia dalam
rumahtangga bukanlah suatu
perkara yang mudah. Terdapat
banyak faktor yang
mendorong pasangan suami
istri boleh membentuk keluarga bahagia yang diridhai
Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah faktor
suami istri, faktor keilmuan, faktor hubungan ahli kerabat, dan faktor ekonomi.
a.
Faktor Suami Istri
Suami
istri merupakan penunjang utama dalam pembentukan sebuah keluarga bahagia. Damainya
sebuah institusi perkawinan itu bergantung kepada hubungan dan peranan suami
istri untuk membentuk
keluarga masing-masing. Ibu
bapak atau kepala
keluarga perlu memainkan peranan
terutamanya saling hormat-menghormati di antara satu sama lain karena anak-anak
akan mudah terpengaruh dengan tingkah laku mereka. Walaupun ketenteraman
rumahtangga tanpa krisis dan kesepahaman merupakan materi penyumbang kepada
kebahagiaan rumahtangga, tetapi tanggung jawab suami istri seharusnya
tidak ditepikan. Suami
istri perlu menjalankan
tanggungjawab sebagai suami,
istri, dan tanggung jawab
bersama. Suami merupakan kepala
keluarga yang memainkan
peranan paling penting
untuk membentuk sebuah keluarga
bahagia. Suami yang
bahagia ialah suami
yang sanggup berkorban dan
berusaha untuk kepentingan keluarga dan rumah tangga yaitu memberi makan
makanan yang baik
untuk anak-anak dan
istri, menjaga hak
istri, memberi pakaian
yang bersesuaian dengan pakaian Islam, mendidik anak-anak dan istri
dengan didikan Islam yang benar serta memberi tempat perlindungan. Istri
solehah ialah istri yang tahu menjaga hak suami, harta suami, anak-anak,
menjaga maruah diri dan juga maruah suami serta membantu menjalankan urusan
keluarga dengan sifat ikhlas, jujur, bertimbang rasa, amanah, dan
bertanggungjawab. Tanggungjawab istri terhadap ahli keluarganya amatlah besar
dan ia hendaklah taat terhadap segala perintah suaminya selagi tidak
bertentangan dengan larangan Allah.
b.
Faktor Keilmuan
Membentuk
sebuah keluarga bahagia bukanlah bergantung kepada pengalaman semata-mata. Setiap
pasangan hendaklah mempunyai
ilmu pengetahuan yang
kukuh dalam semua aspek
dan bukannya hanya
mengutamakan ilmu perkawinan
semata-mata. Pasangan perlu memahirkan diri dalam pelbagai bidang
ilmu antaranya ilmu ekonomi, materi, akhlak, ibadah dan sebagainya. Ilmu
pengetahuan mampu menyelesaikan segala masalah yang melanda dalam rumahtangga
secara rasionalnya. Membina sebuah keluarga
bahagia dengan asas
yang kukuh terutamanya
dengan pengetahuan keagamaan dapat
menjadikan individu berfikir,
dan bertindak sesuai
dengan fitrah insaniah yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Keluarga Islam harus selalu meningkatkan kualiti pemikiran Islam yang
sebenarnya sesuai dengan perubahan zaman.
c.
Faktor Ahli Keraba
Setiap
pasangan yang telah menikah perlu menyesuaikan diri dengan keadaan keluarga pasangan
masing-masing. Perkara ini sangat penting supaya tidak menimbulkan salah faham
yang bisa mengeruhkan
keharmonian rumahtangga yang
baru dibentuk. Asas
yang paling utama ialah
mengadakan hubungan yang erat dengan ibu bapak kedua belah pihak. Al-Imam al-Nawawi
menjelaskan bahwa selain
ibu bapak, seorang
anak juga perlu menjaga hubungan kekeluargaan dengan
kerabat-kerabat sebelah ibu dan bapak. Al-Nawawi menjelaskan bahwa seorang anak
berbakti kepada ibu bapaknya jika dia menjaga hubungan yang baik dengan kerabat-kerabat
mereka (Kamarul Azmi Jasmi, 2004 : 11). Islam juga turut menggalakkan supaya
diutamakan kaum kerabat terlebih dahulu sekiranya ingin memberikan sedekah
karana melalui cara ini ia akan dapat membantu mengeratkan hubungan
kekeluargaan disamping mendapat ganjaran pahala bersedekah.
d.
Faktor Ekonomi
Pengurusan
ekonomi dalam rumahtangga seharusnya tidak dipandang remeh oleh setiap pasangan. Menurut
Dr. Johari bin
Mat (1998 :
12), kedudukan ekonomi
yang tidak stabil menyebabkan masalah yang akan timbul
dalam rumahtangga. Masalah akan terjadi
jika suami tidak dapat memberi nafkah yang secukupnya, atau istri terlalu
mementingkan aspek material di luar kemampuan
suami atau keluarga.
Sebaiknya, setiap keluarga
harus mengukur kemampuan masing-masing agar
jangan sampai aspek
ekonomi rumahtangga menjadi penyebab bergolaknya keluarga dan
penghalang untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami istri
sepatutnya bijak dalam
menyusun, mengatur, dan
merancang keuangan keluarga.
Oleh karena itu, pasangan perlu merancang setiap perbelanjaan dan bukannya
hanya mengikut tuntutan nafsu
yang ingin memenuhi
kehidupan material. Perbelanjaan tanpa perancangan menyebabkan kehidupan
senantiasa terasa terhimpit.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Keluarga adalah satu institusi sosial
karena keluarga menjadi penentu utama tentang apa jenis warga masyarakat. Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan
bersih dan kukuh. Namun apabila rapuh,
maka rapuhlah masyarakat.
Begitu pentingnya keluarga
dalam menentukan kualitas masyarakat, sehingga dalam pembentukan sebuah
keluarga harus benar-benar mengetahui pilar-pilar membangun sebuah keluarga.
Mewujudkan keluarga sakinah adalah
dambaan setiap manusia. keluarga sakinah
ialah kondisi keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran
dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di dunia
dan di akhirat.
Kebendaan bukanlah sebagai
ukuran untuk membentuk keluarga
bahagia. Membangun keluarga
sakinah tidaklah mudah,
banyak yang mengalami kesulitan.
Dasarnya, mereka harus
mengetahui konsep-konsep membangun keluarga sakinah, yaitu :
a. Memilih kriteria
calon suami atau istri dengan tepat
b. Dalam keluarga
harus ada mawaddah dan rahmah
c. Saling mengerti
antara suami-istri
d. Saling menerima
e. Saling menghargai
f.
Saling mempercayai
g. Suami-istri harus
menjalankan kewajibanya masing-masing
h. Suami istri harus menghindari pertikaian
i.
hubungan antara suami istri harus atas dasar
saling membutuhkan
j.
Suami istri harus senantiasa menjaga makanan
yang halal
k. Suami istri harus
menjaga aqidah yang benar
DAFTAR PUSTAKA
·
http://www.scribd.com/doc/3742938/LIMA-SYARAT-KELUARGA-SAKINAH
·
http://syamsuri149.wordpress.com/2008/02/06/membangun-keluarga-sakinah/
·
http://www.slideshare.net/road_to_khilafah/menuju-keluarga-sakinah
·
http://www.tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=883
·
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1835163-tips-keluarga-sakinah/
·
http://blog.belajarmenulis.com/memaknai-artikeluarga
·
http://gusuwik.info/2009/03/11/training-keluarga-sakinah-mawaddah-wa-rahmah-samara/
·
http://mujahid.wordpress.com/2006/11/02/sakinah-mawaddah-wa-rahmah/
·
http://utheyabdullah.multiply.com/journal/item/31
·
http://mubarok-institute.blogspot.com/
Demikianlah artikel yang bisa saya update mengenai Contoh Makalah Agama Islam: Membangun Keluarga Sakinah semoga bermanfaat dan berguna untuk anda semua - Contoh Makalah Agama Islam: Membangun Keluarga Sakinah
ijin copas gan
BalasHapusijin copas gan
BalasHapus