Krumpuls - Permendikbud No.55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN - Assalamu'alaikum sahabat Krumpuls, Baru Kemaren pemerintah kita mengeluarkan Keputusan baru mengenai Biaya Kuliah yang mana keputusan ini sangat membantu bagi kalangan pelajar yang kurang mampu, karena Biaya perkuliahan di bedakan menurut kemampuan dan ekonominya masing masing.
Ini Diantara Isi keputusan Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH
TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Pasal 1
(1) Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per
mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
(2) Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang
dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.
(3) Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang
ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
(4) Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan
berdasarkan biaya
Pasal 2
Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas
beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan
ekonomi masyarakat.
Pasal 3
Biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 dan Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal 4
(1) Uang kuliah tunggal kelompok I sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
diterapkan paling sedikit 5 (lima) persen dari jumlah mahasiswa yang
diterima di setiap perguruan tinggi negeri.
(2) Uang kuliah tunggal kelompok II sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
diterapkan paling sedikit 5 (lima) persen dari jumlah mahasiswa yang
diterima di setiap perguruan tinggi negeri.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Menteri ini
Permendikbud No 55 Tahun 2013 Tentang BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Silakan Unduh Selengkapnya:
Lampiran_Permen_UKT.pdf
Demikianlah artikel yang bisa saya share mengenai Permendikbud No.55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN semoga bermanfaat dan bergunauntuk anda semua - Permendikbud No.55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN
Permendikbud No.55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN
Sekian....
Demikianlah artikel yang bisa saya share mengenai Permendikbud No.55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN semoga bermanfaat dan bergunauntuk anda semua - Permendikbud No.55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan,tidak mengandung sara atau pun menyinggung pihak tertentu.