Krumpuls - Kritik Sastra: Novel Siti Nurbaya Karya Marah Rusli - Novel Siti Nurbaya adalah Novel Best Seller dimasanya. dan menuai novel yang paling populer setelah cerita Siti Nurbaya itu di filmkan.
Kritik Sastra: Novel Siti Nurbaya Karya Marah Rusli - ADA penafsiran, bahwa Marah Rusli menulis Sitti Nurbaya (terbit 1912) pada mulanya bukanlah dengan ambisinya yang ingin menjadi novelis. Ia hanya tidak dapat menemukan jalan lain untuk memprotes tradisionalisme “yang tidak sehat” pada zamannya. Tapi kemudian dalam Salah Asuhan, Abdul Muis mengingatkan bahwa protes terhadap tradisionalisme “yang tidak sehat” itu tidak akan membawa apa-apa, kecuali malapetaka.
Kritik Sastra: Novel Siti Nurbaya Karya Marah Rusli |
Penolakan adat-istiadat dan model pendidikan tradisional telah membawa tokoh Hanafi pada posisi dilematis yang tidak berujung, kecuali dengan perpisahan yang mengenaskan. Paraahli sastra pun dengan jitu dapat melihat sisi menarik dari dua konsep yang ditonjolkan, dimana Abdul Muis sebenarnya telah membuka sebuah perdebatan yang amat penting sehubungan dengan konsep dan keinginan kita, walaupun lewat karya sastra. Tidak mengherankan bila kemudian Goenawan Mohamad (1988: 56-57) menyatakan sebagai arah berpikir yang penuh kebimbangan. Artinya, secara tidak langsung pertumbuhan kesusastraan Indonesiasebenarnya dipenuhi oleh kebimbangan-kebimbangan.
Kenyataan ini lebih dipertegas lagi dengan polemik kebudayaan oleh kelompok Sutan Takdir Alisjahbana dan Sanusi Pane. Polemik kebudayaan yang membicarakan tentang arah kebudayaan Indonesia itu meliputi kurun waktu 1935-1936, yang selain dua tokoh di atas juga melibatkan Dr. Poerbatjaraka, Dr. Soetomo, Tjindarbumi, Adinegoro, Dr. M. Amir, dan Ki Hadjar Dewantara (Achdiat Karta Mihardja, 1977). Anehnya, permasalahan ini kembali menghangat tahun 1986, dengan menampilkan tokoh yang jauh lebih muda dibanding dengan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai pencetusnya. Mereka itu di antaranya Umar Kayam, Wiratmo Soekito, Goenawan Mohamad, Soebagio Sastrowardoyo, A.A. Navis, Taufik Abdullah, Andre Hardjana, Sapardi Djoko Damono, Arief Budiman, Asrul Sani, Daoed Joesoef, dan Sutardji Calzoum Bachri (lihat Horison, Juli 1986). Kenyataan ini menunjukkan, bahwa bagaimanapun arah kebudayaan yang tercetus tahun 1935 itu tetap hangat sebagai sebuah pembicaraan yang tidak akan usang-usangnya. Hal ini terbukti di awal tahun 2000-an pembicaraan ini kembali menghangat.
Berbagai perdebatan – kebudayaan atau pun kesusastraan – sampai sekarang tetap marak. Karya sastra pun tetap lahir. Namun di balik semua itu, berbagai kebimbangan pun menebar, malah kadang sulit terdeteksi. Kebimbangan itu tidak hanya sekedar konsep untuk teks karangan itu sendiri, tetapi juga prinsip dari seorang pengarang dalam berkarya. Berbagai peristiwa sastra dan budaya seperti pengadilan puisi tahun 1974, polemik atas tuduhan plagiat puisi Chairil Anwar dan kasus Hamka tahun 1950-an, perang ideologi dan media tahun 1950-an hingga orde baru, pengadilan cerpen Langit Makin Mendung karya Kipanjikusmin (1968), perdebatan sastra kontekstual (1986), berbagai pengadilan karya sastra dan riak-riak kecil perdebatan dan polemik kesusastraan di Semarang, Jakarta, Padang, Bandung, dan Surabaya sampai pada persoalan puisi gelap (1994).
Adanya perdebatan kesusastraan sebagai implikasi dari kebimbangan sikap itu akan lebih menarik bila dilihat dari sisi pengarangnya sebagai orang yang bertanggung jawab di dalamnya. Tulisan ini mencoba melihat sisi pengarang yang pada akhirnya dihubungkan dengan pendekatan ekspresif dalam memahami dan menilai sebuah karya yang dihasilkan.
II
JIKA masing-masing pengarang kita tanyakan apa tujuan atau motivasi dari kepengarangannya, maka berbagai jawaban pun akan terkumpul. Boleh jadi kepengarangannya lantaran ingin mengungkapkan ekspresi, karena bakat, keinginan untuk terkenal, sebagai profesi, dan sebagainya. Tapi jujurkah jawaban yang mereka ungkapkan? Lebih jauh, jujurkah mereka dalam gerak lajunya untuk memperoleh titel pengarang “yang benar-benar sukses”?
Berbagai kejadian di dunia kepengarangan, khususnya dalam kasus plagiat karya pengarang yang telah “mapan” tidak hanya sekali dua kali kita dengar. Kelabilan para (calon) pengarang terkadang tidak segan-segannya berbuat sesuatu yang sebenarnya merusak namanya sendiri. Pada dasarnya, mereka menginginkan kesejajaran dengan pengarang yang telah “sukses” terlebih dahulu dengan bersusah payah. Kelabilan bersikap, kelabilan berkarya, dan kelabilan dalam memahami dunia yang tengah ditekuninya, merupakan di antara penyebab kegoncangan dunia sastra. Kasus Chairil Anwar yang memplagiat sajah Hsu Chih-Mok, Song of the Sea, menjadi Datang Dara Hilang Dara, adalah salah satu contohnya. Kelabilan Chairil itu pada akhirnya tidak bisa diterima saja, misalnya menyebutnya terpengaruh (Jassin, 1985: 57). Kelabilannya merupakan kelabilan konsep dalam kepenyairannya.
Menjadi seorang pengarang memang bukan pekerjaan yang mudah. Walaupun begitu, pekerjaan mengarang tidak pula sesuatu yang mengerikan. Konsistensi dalam mengarang bisa menjadikannya kaya, terutama di bidang pengetahuan yang didalami. Seorang pengarang termashur menurut Jassin (1985:11) kebanyakan mempunyai ilmu yang tidak langsung bersangkutan dengan pekerjaannya sebagai pengarang. Banyak di antara mereka yang seharusnya bisa mencapai dan memakai titel sarjana dan doktor, tapi tidak memakai titel itu. Memang bukan dalam titel letaknya kebesaran dan kebahagiaan pengarang, melainkan masak atau tidaknya buah ciptaannya.
Tentu akan menjadi tiada berarti bila pengarang hanya sibuk sendiri tanpa melihat dan mengikutsertakan masyarakatnya. Bisa jadi puisi dan novelnya – yang mungkin penting – tidak akan dibaca. Kritik karya yang yang penuh rayuan gombal jalan sendiri dan masyarakat merasa tidak membutuhkannya. Kebimbangan pengarang bisa menjadi tidak terkendali. Kritik sastra yang diberlakukan berubah menjadi psikoanalisis, dan akhirnya gosip. Goenawan Mohammad (dalam Horison, Januari 1986) menyebut situasi yang terjadi di pihaak pengaran adalah gosip-gosipan, dimana ia berubah menjadi tokoh publik.
III
SECARA umum, Abrams (dalam Teeuw, 1984:50) mengemukakan empat pendekatan dalam melihat karya sastra. Salah satu pendekatan itu adalah penekanan pada pengarangnya. Pendekatan ini lebih dikenal sebagai pendekatan ekspresif.
Penekanan aspek ekspresif karya sastra telah lama dimulai. Pada masa Yunani dan Romawi penonjolan aspek ekspresif karya sastra telah dimulai seorang ahli sastra Yunani Kuno, Dionysius Casius Longius, dalam bukunya On the Sublime (Mana Sikana, dalam Atmazaki, 1990: 32-33). Menurut Longius karya sastra harus mempunyai gayabahasa yang baik, mempunyai falsafah, pemikiran, dan persoalan agung yang penting, harus mempunyai emosi yang intens dan terpelihara serta tahan menghadapi zaman. Kenyataan ini menyebabkan pengarang mesti punya konsep yang jelas dan jauh dari kebimbangan-kebimbangan yang melanda dirinya.
Bila kemudian Plato mengungkapkan bahwa karya sastra adalah meniru dan meneladani ciptaan Tuhan, cukupkah sampai di situ peran seoraang pengarang? Ternyata Aristoteles menolak pendapat yang menyatakan bahwa posisi pengarang hanya berada di bawah Tuhan. Menurutnya, ciptaan Tuhan hanyalah sebagai tempat bertolak. Pengarang dalam penciptaan karyanya, dengan daya khayal dan kreativitas yang dipunyainya, justru mampu menciptakan kenyataan yang lebih kurang terlepas dari kenyataan alami. Dalam hal ini secara “lancang” menurut Aristoteles (dalam Atmazaki, 1990: 33) pengarang dengan sombongnya sebagai pencipta telah menyamai Tuhan.
Aspek ekspresif sebagai salah satu pendekatan dalam sastra barangkali lebih cocok dipakai dalam melihat kebimbangan pengarang dalam berkarya. Atmazaki (1990: 34-35) mengatakan bahwa pementingan aspek ekspresif ini disebabkan oleh alasan-alasan berikut:
1. Pengarang adalah orang pandai. Ia adalah filsuf yang ajarannya dianggap sebagai filsafat yang menguasai cara berpikir manusia.
2. Kata author berarti pengarang, yang bila ditambah akhiran –ity berarti berwenang atau berkuasa. Dalam hal ini yang dimaksudkan sudah tentu penguasaan bahasa, namun menciptakan kenyataan lewat bahasa yang tidak sama dengan kenyataan alami. Akan tetapi, walaupun tidak sama kenyataan itu adalah hakiki, kenyataan yang tinggi nilainya, sehingga orang dapat bercermin dengan kenyataan tersebut.
3. Pengarang adalah orang yang mempunyai kepekaan terhadap persoalan, punya wawasan kemanusiaan yang tinggi dan dalam. Pengarang punya pemikiran dan perasaan yang selalu lebih maju, walau dalam masyarakat hal ini seringkali dianggap membingungkan lantaran rumitnya.
Adapun kerangka pendekatan ekspresif sebagaimana yang diuraikan Atmazaki (1990:36) adalah sebagai berikut:
a. Pendekatan ekspresif berhubungan erat dengan kajian sastra sebagai karya yang dekat dengan sejarah, terutama sejarah yang berhubungan dengan kehidupan pengarangnya. Dalam kaitan ini maka dibahaslah latar belakang kehidupan pengarang, daerah kelahirannya, latar belakang sosial ekonomi, latar belakang pendidikannya, pengalaman-pengalaman penting yang pernah dilewatinya, dan lain-lain.
b. Karya sastra dianggap sebagai pancaran kepribadian pengarang. Gerak jiwa, pengembaraan imajinasi dan fantasi pengarang terlukis dalam karyanya.
Kecurigaan yang pertama kali atas ketidakjujuran seorang pengarang dalam berkarya adalah persoalan konsepnya dalam mengarang dan kelabilan untuk segera “cepat mapan”. Bila terpengaruh dianggap sebagai sesuatu yang dibolehkan, dalam kenyataannya memang banyak yang melakukannya. Namun mengambil dengan jelas-jelas karya orang lain dan menganggapnya sebagai karya sendiri, sudah tentu tidak dapat dimaafkan dan menghilangkan rasa simpati serta kepercayaan orang. Kesusahan yang telah dijalani pengarang lain dirampok begitu saja. Kelabilan atau kebimbangan pengarangnya dilihat dari aspek ekspresif, bisa menghasilkan hal menarik dalam sebuah telaahan kritis.
Harga sebuah kata, tulis Goenawan Mohamad (dalam Horison, Januari 1986), ditentukan oleh tebalnya lapisan penderitaan yang membuat kata itu ditulis. Sebuah puisi atau novel, adalah pencerminan pribadi; sebuah komposisi dari pengalaman yang tulen. Justru karena puisi atau novel mendapatkan kekuatannya dari sana, ia tidak perlu tersisih dari perhatian. Di sampingnya, sang pengarang seharusnya tak perlu lagi menunjukkan diri.
IV
KEBIMBANGAN-KEBIMBANGAN dalam kesusastraan berawal dari kebimbangan dalam diri pengarangnya, baik ketika ia akan terjun di dunia itu atau yang telah ‘mapan’ sekalipun. Kebimbangan-kebimbangan ini akhirnya dicatat sebagai sejarah, membesar dan menjadi kebimbangan pemikiran kesusastraan atau kebudayaan. Bahaya besar sebenarnya, justru datang tak lain dan tak bukan dari kaum pengarang itu sendiri.
Lalu sastra kita mau dikemanakan?
Inilah persoalan kita selanjutnya. Di antara gemuruh mengalirnya karya sastra, di antara riak gelombang perdebatan yang ada, di antara kebimbangan-kebimbangan yang terlukis lewat polemik yang tak habis-habisnya, ternyata kesusastraan tak mampu menyelesaikan masalah. Mungkin benar, sastra hanyalah sebagai alternatif-alternatif semata. Ia tak pernah benar-benar eksis sebagai sesuatu yang bisa diandalkan, walaupun misalnya dalam demonstrasi sekalipun. Ia hanya penggugah, pelopor, atau pilihan yang masih memerlukan upaya lebih besar lagi darinya. Persaingan dengan kompleksitas kehidupan menyebabkan sastra sebagai dulce et utile semata.
Sebagai penutup, saya ingin mengutip apa yang ditulis Goenawan Mohamad (1988: 66), “Sesuatu yang dapat kita pastikan adalah ketidakpastian kita – keraguan kita yang tua, mengambang antara masa silam yang menjauh dan masa depan yang tidak tentu. Sebab akhirnya inilah Indonesia; suatu lingkungan kebudayaan yang tidak kunjung mapan, sementara masa depan tetap, bagaimanapun juga, suatu misteri.”
Demikianlah artikel yang bisa saya share mengenai Kritik Sastra: Novel Siti Nurbaya Karya Marah Rusli, Semoga bermanfat dan berguna untuk anda semua - Kritik Sastra: Novel Siti Nurbaya Karya Marah Rusli
Kritik Sastra: Novel Siti Nurbaya Karya Marah Rusli. Novel balai Pustaka. Resensi Novel Siti Nurbaya. Resensi film Siti Nurbaya. sekilas mengenai Novel dan Film Siti Nurbaya. novel dan film populer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan,tidak mengandung sara atau pun menyinggung pihak tertentu.