Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan nilai
ambang batas (passing grade) tes kompetensi dasar (TKD) CPNS melalui
sistem computer assisted test (CAT) sebesar 250 poin.
Sedangkan untuk sistem lembar jawab
komputer (LJK) ditetapkan point 242. Jika dibandingkan passing grade
CPNS 2012, nilai ambang batas tahun ini lebih rendah sekitar 25 poin.
Kepala Biro SDM dan Umum KemenPAN-RB
yang juga Plt Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Otok Kuswandaru
mengatakan, penetapan angka passing grade masing-masing sub tes maupun
totalnya berdasarkan pembahasan bersama instansi pengguna
(kementerian/lembaga) maupun pemikir (perguruan tinggi negeri). "Ini
untuk menjaga transparansi saja."
Dijelaskannya, menetapkan passing grade
secara nasional tidak serta merta ditentukan, tapi melihat kecenderungan
nilai rata-rata ditambah standar deviasi. "Dari hasil pembahasan
instansi pengguna maupun pemikir itu, didapatkan angka tersebut (250
CAT, 242 LJK)," terangnya.
Otok menambahkan, penetapan lulus
tidaknya peserta dari passing grade tidak hanya melihat angka total 250
dan 242. Yang paling menentukan adalah nilai dari masing-masing sub tes
yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes
karakteristik pribadi (TKP).
"Jadi tidak ada artinya point 250 maupun
242, kalau hasilnya salah satu dari sub tes itu tidak memenuhi passing
grade yang ditetapkan," tegasnya.
Contohnya, nilai totalnya 270 tapi satu
dari tiga sub tes itu ada yang pointnya rendah dan tidak sesuai passing
grade, otomatis pesertanya dianulir. "Prinsipnya, seluruh sub tes itu
nilainya harus sesuai passing grade sub tes," ucapnya.
Ditanya berapa passing grade
masing-masing sub tes itu, Otok enggan menjawab dengan alasan masih
menunggu diundangkannya PermenPAN-RB tentang Passing Grade.
"SK PermenPAN-RB-nya sudah
ditandatangani MenPAN-RB, setelah itu perlu legal formil. Nah sekarang
posisinya masih di Kemenhumham untuk pengesahan. Insya Allah dalam waktu
dekat ini sudah bisa kita informasikan ke publik tentang passing grade
TWK, TIU, dan TKP."
Info PNS : Passing Grade Tes CPNS 2013 Telah Ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan,tidak mengandung sara atau pun menyinggung pihak tertentu.